About Me

Follow on Google+

Site Links

About

Blogger templates

Comments

Memuat…

Popular Posts

Kamis, 08 Maret 2018

Marketing Plan

Marketing Plan

Sebelum Anda memulai menjadi Pebisnis yang menjual produk PayTren ini, tentunya Anda harus mengenal sistem dan benefit dari seorang Pebisnis yang menjual PayTren. Ketika Anda menjadi Mitra Pebisnis dan menyetujui kesepakatan menjadi mitra pebisnis dengan membeli lisensi PayTren yang diinginkan untuk mengembangkan bisnisnya. Maka Anda akan mendapatkan Komisi dan Royalti dari TRENI.
Di TRENI ada 2 Jenis Ju’alah/Komisi yaitu :

  1. Komisi dari penjualan PayTren dan Pengembangan Komunitas. Ju’alah/Komisi ini diberikan oleh TRENI kepada Mitra Pebisnis yang menjualkan PayTren sebagai komisi yang telah disepakati ketika Akad antara Mitra Pebisnis dengan PT. Veritra Sentosa Internasional yang dimana saling menguntungkan ke dua belah pihak. Besarnya komisi yang diterima Mitra Pebisnis berbanding lurus dengan hasil atau besarnya omset yang dicapai Mitra Bisnis sehingga TRENI berhak memberikan Komisi yang sesuai dengan kesepakatan/akad. Hal ini dapat dilihat pada penjelasan Komisi 1-3 yang akan dijelaskan di gambar di bawah.
  2. Komisi dari cashback Transaksi. Ada 3 Jenis Ju’alah/Cashback dari setiap transaksi pribadi, cashback transaksi Pebisnis, dan transaksi Cashback Komunitas. Cashback ini adalah Royalti yang diberikan TRENI kepada Mitra Pebisnis PayTren selain dari komisi yang diperoleh. Semakin banyak pencapaian omset dan pengembangan Komunitas maka Akumulasi Cashback yang diperoleh akan semakin banyak. Ini yang akan menjadi royalti seumur hidup yang akan menjadi Mesin Uang untuk Mitra Pebisnis PayTren. Banyangkan makin orang yang bertransaksi melalui PayTren yang meliputi pembayaran-pembayaran (Listrik, Pulsa, PDAM, Telpon, dll) maka royalti yang diterima Mitra Bisnis PayTren semakin besar. Dan itu belum termasuk Virtual Retail, Virtual Shopping, Virtual Mobile Life Style, dll, bisa dibayangkan cashback yang akan diterima akan begitu besar.

Catatan:
Sebagai Pebisnis PayTren cukup menjual Produk bernama PayTren dan tidak hanya mendapatkan Komisi saja seperti bisnis konvensional tetapi akan diberikan Royalti berupa Bonus&Cashback yang mengadopsi kelebihan sistem Jaringan. Ustadz Yusuf Mansur mengadopsi royalti ini bermaksud agar ketika sudah mau stop berjualan PayTren maka kita akan mendapatkan Royalti yang cukup besar. Royalti ini bisa didapatkan dengan syarat melakukan transaksi menggunakan PayTren setiap Bulannya.

RENCANA BISNIS/PEMASARAN
Veritra Sentosa Internasional (treni) adalah perusahaan yang memasarkan “Lisensi” penggunaan Aplikasi /Software /Perangkat Lunak/Teknologi bernama “PayTren” dengan metode jaringan pemasaran yang dikembangkan melalui kerjasama kemitraan atau mitra usaha, metode pemasaran tersebut juga dikenal dengan istilah Direct Selling atau penjualan langsung (rujukan definisi : Permendag 32/M-DAG/PER/8/2008, Ketentuan Umum, Bab I, Pasal 1).
PayTren dapat digunakan pada semua jenis SmartPhone khususnya Android (minimal Ice Cream Sandwich) dan iOS (minimal v.10/iPhone 5 keatas) untuk dapat melakukan transaksi atau pembayaran seperti halnya ATM, Internet/SMS/Mobile Banking, atau PPOB (Payment Point Online Bank) dan hanya berlaku di lingkungan komunitas tertutup, yaitu komunitas Treni/PayTren.
MODEL KEMITRAAN
PT Veritra Sentosa Internasional (treni) menawarkan bentuk kerjasama sebagai berikut:
  1. Pengguna Lisensi Terbatas
  2. Pengguna Lisensi Penuh
  3. Pebisnis


KEWAJIBAN PENGGUNA LISENSI TERBATAS
  • Memiliki nomor handphone/mobile phone dan email yang valid.
  • Memiliki smartphone dengan minimal menggunakan sistem operasi (OS) Ice Cream Sandwich untuk Android, atau minimal iOS 10 untuk iphone 5 keatas dan iPad.
  • Mengunduh aplikasi PayTren melalui Play Store atau App Store.
  • Mengisi data pribadi secara lengkap dan jelas berdasarkan KTP/Paspor yang masih berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai petunjuk di dalam aplikasi PayTren hingga mendapatkan ID, Password, dan PIN.
  • ID, Password dan PIN sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari pengguna
  • Melakukan pembelian lisensi terbatas sebesar Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) sesuai petunjuk yang ada di dalam aplikasi.
  • Dikenakan biaya pemeliharaan sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah) per bulan (dipotong otomatis dari sisa deposit) apabila pengguna tidak melakukan transaksi minimal 1 (satu) kali dalam bulan berjalan.
  • Tunduk dan patuh terhadap syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Perusahaan.



HAK PENGGUNA LISENSI TERBATAS
  1. Mendapatkan ID, Password, dan PIN transaksi.
  2. Memperoleh top up deposit senilai Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah) bagi pengguna yang sudah melakukan pembayaran.
  3. Dapat menjalankan fitur dengan fungsi terbatas, yaitu hanya transaksi pembelian pulsa pra bayar, voucher game dan sedekah.
  4. Mendapatkan cashback dari transaksi pribadi selama 10 (sepuluh) hari sejak aktif sebagai pengguna.
  5. Mendapatkan hak akses ke mytreni.com untuk melihat log/riwayat transaksi/deposit, dan daftar harga.
  6. Mengisi top up deposit maksimal Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) per hari dengan maksimal top up deposit mengendap Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
  7. Memperoleh panduan pengguna dan tutorial yang dikirim melalui email
  8. Lisensi berlaku selamanya.


 KEWAJIBAN PENGGUNA LISENSI PENUH
  1. Memiliki nomor Handphone/Mobile phone dan Email yang valid
  2. Memiliki Smartphone dengan minimal menggunakan sistem operasi (OS) Ice Cream Sandwich untuk Android, atau minimal iOS 10 untuk iphone 5 keatas dan iPad
  3. Mengunduh aplikasi PayTren melalui Play Store atau App Store
  4. Mengisi data pribadi secara lengkap dan jelas berdasarkan KTP/Paspor yang masih berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai petunjuk di dalam aplikasi PayTren hingga mendapatkan ID, Password, dan PIN.
  5. ID, Password dan PIN sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari pengguna
  6. Melakukan pembelian lisensi penuh sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) sesuai petunjuk untuk pengguna lisensi penuh yang baru, atau Rp. 325.000,- (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk pengguna upgrade dari pengguna terbatas 
  7. Dikenakan biaya pemeliharaan sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah) per bulan (dipotong otomatis dari sisa deposit) apabila pengguna tidak melakukan transaksi minimal 1 (satu) kali dalam bulan berjalan.

  • Wajib melakukan verifikasi Identitas dengan cara mengunggah (upload) Identitas melalui fitur verifikasi ID dalam aplikasi PayTren atau website resmi perusahaan berupa scan/foto berwarna KTP/Passport yang masih berlaku.
  • Bagi Pengguna lisensi penuh berusia dibawah 17 (tujuh belas) tahun wajib melampirkan foto/scan KK/Akta Lahir yang sah dan masih berlaku.
  • Wajib menguggah (upload) foto diri sendiri yang sedang memegang KTP/Paspor dengan keterangan tambahan “VERIFIKASI KTP PAYTREN” serta tanda tangan untuk diverifikasi oleh perusahaan yang dilakukan melalui fitur verifikasi ID dalam aplikasi PayTren atau web resmi perusahaan.
  • Mengisi data rekening bank yang pengisiannya wajib sesuai dengan nama pada profil pribadi.
  • Pengguna yang menggunakan data bank milik orang lain atau tidak sesuai dengan nama yang digunakan pada saat pendaftaran maka wajib menyertakan surat kuasa asli bermaterai dari pemilik nomor rekening yang menerangkan dengan jelas persetujuan penggunaan rekening tersebut dan dilampirkan dengan fotocopy KTP/Passpor pemilik rekening yang masih berlaku.
  • Tunduk dan patuh terhadap syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Perusahaan



HAK PENGGUNA LISENSI PENUH
  1. Mendapatkan ID Pengguna PayTren, Password, dan PIN Transaksi
  2. Memperoleh top up deposit senilai Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah) bagi pengguna penuh baru.
  3. Dapat menjalankan seluruh fitur yang ada pada aplikasi PayTren.
  4. Mendapatkan cashback dari transaksi sesuai aturan yang berlaku di perusahaan.
  5. Mendapatkan hak akses ke mytreni.com untuk melihat log/riwayat transaksi atau deposit, dan daftar harga.
  6. Maksimal lisensi yang dapat dimiliki adalah 31 (tiga puluh satu) lisensi
  • Jumlah lisensi yang dimiliki akan mempengaruhi besaran deposit dan transaksi perbulan yang dapat dilakukan oleh pengguna.
  • Maksimal top up deposit mengendap adalah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) per lisensi apabila status penggunaan belum terverifikasi dan Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) per lisensi apabila status penggunaan sudah terverifikasi.
  • Maksimal transaksi per bulan adalah Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk 1 (satu) Lisensi, setiap penambahan lisensi akan meningkatkan batasan maksimal transaksi sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) sehingga maksimal transaksi (jual/beli/pembayaran) dengan 31 (tiga puluh satu) Lisensi menjadi Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
7. Mendapat Poin/Nilai Promo Perdana (NP2) sesuai dengan jumlah lisensi yang dibeli saat diaktifkan dan dapat ditukarkan dengan produk promo dengan masa berlaku seperti yang tercantum di website resmi perusahaan treni.co.id
8. Memperoleh panduan pengguna dan tutorial yang dikirim melaui email.
9. Lisensi berlaku selamanya.


 HAK PEBISNIS

  1. Mendapatkan cashback transaksi pribadi dan cashback dari perusahaan apabila komunitas bisnisnya bertransaksi (memberikan keuntungan kepada perusahaan).
  2. Berpeluang mendapatkan komisi/bagi hasil/promo dari perusahaan dengan cara membantu perusahaan dengan menjual/mempromosikan aplikasi/software/teknologi/lisensi PayTren kepada calon pengguna terkait dengan pengembangan komunitas pebisnisnya.
  3. Mendapatkan komisi/jasa pendampingan/assistensi dari perusahaan sebesar Rp.1000,- (seribu rupiah) apabila berhasil membantu pengguna lisensi terbatas bertransaksi pada transaksi pertama hingga sukses pada hari yang sama dengan proses pengaktifan.
  4. Mendapat Poin/Nilai Promo Perdana (NP2) sesuai dengan jumlah lisensi yang dibeli (saat aktivasi) dan dapat ditukarkan dengan produk promo atau setara yang tercantum di website resmi perusahaan www.treni.co.id.
  5. Tidak mendapatkan komisi/bagi hasil dari penambahan lisensi pribadi kecuali cashback/promo ujrah/hadiah yang besarannya ditentukan berdasarkan kemampuan perusahaan.
  6. Kepenggunaan dapat diwariskan sesuai perundangan yang berlaku di Indonesia


KEWAJIBAN PEBISNIS
  1. Sudah menjadi Pengguna lisensi penuh
  2. Tidak diperbolehkan memiliki lebih dari 1 (satu) ID
  3. Mempelajari rencana bisnis/pemasaran dan produk perusahaan baik secara mandiri maupun mengikuti pelatihan-pelatihan yang diadakan perusahaan serta mengikuti seluruh perkembangan dan perubahan dari perusahaan melalui pebisnis pendahulunya (masih dalam 1 (satu) jalur dari struktur organisasi/jaringannya) atau melalui situs/media sosial resmi milik Perusahaan seperti: paytren.co.id, www.treni.co.id, PayTren Official (fb/twitter), dan lain lain
  4. Wajib melakukan (bisa bertahap dan tanpa batas waktu) :

  • Menjual Lisensi Penuh secara pribadi kepada minimal (dua) orang dan sekaligus melakukan pembinaan hingga kedua orang tersebut menjadi pebisnis yang memenuhi syarat dan mampu menggunakan aplikasi PayTren
  • Membentuk 2 (dua) grup komunitas pebisnis langsung di bawah struktur organisasi/jaringannya baik secara mandiri ataupun dibantu oleh pebisnis pendahulunya (masih dalam 1 (satu) jalur dari struktur organisasi/jaringannya)
5. Dalam rangka pengembangan komunitas pebisnisnya, wajib:
  • Melakukan koordinasi dengan pebisnis dimana akan ditempatkan secara langsung pebisnis baru di
  • Menginformasikan kepada pebisnis baru apabila ditempatkan selain dalam 1 (satu) jalur di bawah struktur organisasi/jaringannya.
  • Wajib melakukan transaksi minimal 1 (satu) kali setiap bulan di luar ketentuan tambahan yang terkait dengan program/promo yang dikeluarkan perusahaan.


PAKET LISENSI
Perusahaan menawarkan beberapa pilihan paket lisensi bagi mitra sesuai dengan kebutuhan (pelajari syarat & ketentuan mejadi mitra), yaitu:


NILAI PROMO PERDANA (NP2)
Perusahaan memberikan kepada mitra Nilai Promo Perdana (NP2) yang dapat ditukarkan dengan hadiah promo perdana  (bisa berubah tergantung ketersediaan/kondisi produk) sesuai  tabel yang berlaku dan tercantum di web resmi perusahaan.


BENEFIT PEBISNIS
1. Komisi/Samsarah Penjualan Langsung (referral)
Perusahaan akan memberikan komisi penjualan langsung kepada pebisnis yang berhasil menjual paket lisensi penuh sebesar Rp 75.000,- yang terbagi atas 60% tunai dan 40% top up deposit.


2. Komisi/Ujrah Leadership
Perusahaan akan memberikan komisi Leadership  sebesar Rp25.000,-*)  (yang terdiri atas 60%  tunai dan  40% top up deposit) untuk setiap pertumbuhan 1 (satu) pebisnis baru pada masing masing grup (maksimum 2 (dua) grup, kiri dan kanan).
*) dihitung berdasarkan index untuk menjaga maksimal payout sebesar 40% sesuai Permendag no. 32 Tahun 2008. Maksimum perhitungan untuk pertumbuhan masing masing grup (kiri dan kanan) adalah 12 pebisnis baru per hari.


3. PROMO Komisi/Ujrah Pengembangan Penjualan Langsung
Perusahaan akan memberikan komisi pengembangan penjualan sebesar Rp2.000,- per lisensi (maksimum 10 turunan/generasi) apabila :
Pebisnis yang direferensikan membeli selain lisensi basic atau
Pebisnis yang direferensikan berhasil menjual paket lisensi penuh.


4. KOMISI/Ujrah Pengembangan Komunitas
Perusahaan  memberikan komisi pengembangan komunitas sebesar Rp 1.000,- apabila pebisnis yang direferensikan (maksimal 10 turunan/generasi) berhasil mendapatkan komisi leadership




5. Cashback Transaksi
Perusahaan membagikan persentase keuntungan (fee) berupa cashback yang diperoleh dari setiap transaksi pribadi (yang dilakukan pengguna maupun pebisnis) dan transaksi grup (khusus pebisnis) kepada pengguna dan atau pebisnis yang melakukan transaksi pribadi minimal 1x/bulan.
Keterangan : Yang dimaksud dengan grup disini adalah mitra pebisnis yang direferensikan hingga maksimal 10 turunan/generasi dengan sistem pass up/compress (contoh: jika ada turunan ke 3 tidak melakukan tranksaksi maka turunan ke 4 akan dihitung sebagai turunan ke 3, dst hingga maksimal 10 turunan).


Cashback dihitung perhari  dari tanggal 1 (satu) sampai akhir bulan dan dibayarkan tanggal 15 pada bulan berikutnya



Tidak ada komentar:
Write komentar

Disclaimer
Website ini adalah Website Promosi untuk Fasilitas Mitra PayTren Digital Team dalam mempermudah promosi ONLINE dan Website ini bukan Website Official PayTren. Website Resmi Perusahaan yaitu treni.co.id dan paytren.co.id update !